Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

    Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina
    Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

    Bukittinggi-Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, Wali Kota Bukitinggi imbau Kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi, untuk mendukung perjuangan Palestina.

    Dukungan ini disampaikan Wako dengan mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor : 400/ 10325/Kesra/XI-2023

    Wako mengimbau  :

    1. Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

    2.  Dihimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionIsme.

    3. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini.

    4.  Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Reses di MKS, Ibnu Serahkan Pokir Pertanian

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Bazar Pangan Murah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami