Bukittinggi - Hari ini Mahkamah Konstitusi menjadi Angel of Death bagi para kader dan mejadi JURU SELAMAT bagi mereka yang disokong oleh kemapuan finansial untuk bertarung dalam kontetasi pemilu di tahun 2024.
Oleh: Muhammad Fikri, S.H
(Ketua PC TIDAR Bukittinggi)
Kenapa seperti hal ini dikarenakan dalam proposional tertutup memberikan harapan bagi mereka para kader yang lahir dari rahim parpol dan memiliki kapasitas dalam hal gagasan namun minim secara keuangan harus digagalkan oleh proposional terbuka.
Karena dalam proposional terbuka suara terbanyak lah yang memiliki hak untuk menjadi wakil dari masyarakat.
Baca juga:
12 Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat
|
Memang betul VOX PUPULI, VOX DEI (suara rakyat adalah suara tuhan), tapi dalan proposional terbuka suara Tuhan pun bisa mereka beli dengan uang bagi mereka yang memiliki kekuatan financial yang kuat.
Belum lagi dalam proposional terbuka mereka yang menjadi kader hanya untuk sebatas numpang untuk ikut serta dalam kontestasi pemilu.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
|
Apalagi dalam proposional terbuka popularitas menjadi salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam meraih kemenangan.
Apalagi para pensiunan seperti, pensiunan ASN lurah, camat, Polri dan TNI yang telah purna tugas banyak ikut serta dalam kontestasi pemilu, karena memanfaat kan popularitas mereka sewaktu pernah menjabat dan membaur dengan masyarakat.
Padahal logikanya negara mepurnatugaskan mereka karena sudah tidak mampu lagi secara umur untuk bekerja dalam melayani negara dan masyrakat.
Akan tetapi, setelah dipensiunkan mereka maju sebagai calon legislatif dengan modal popularitas dan kekuatan financial, dengan dalih melayani dan membatu masyarakat. Dan itu semua adalah bagain dari bobrok nya proposional terbuka. (*)