Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi

    Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi
    Wako Erman Safar ungkap Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi

    Bukittinggi-Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no.3 tahun 2015. Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.

    Setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT  dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda.

    Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.

    PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.

    Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.

    "Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas"tegas Wako Erman.
    (*).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Begini Klarifikasi Ketua PMI Chairunnas...

    Artikel Berikutnya

    Wawako Bukittinggi Lepas Pawai Khatam Al...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami